Makin Ngeri, Harga Emas Meroket ke Angka Rp 1,335 Juta per Gram, All Time High Terlewati!

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Karyawan memberitahu emas batangan di salah satu toko emas dan perhiasan di Kota Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dimana dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, naik sebesar Rp 14.000 per gram, sesampai meroket ke nomor Rp 1.335.000 per gram.

Sebelumnya, nilai emas batangan berada di posisi Rp 1.321.000 per gram pada Rabu (17/4/2024). Padahal nilai emas per gram padaawalnya sudah memasuki all time high alias termahal sepanjang masa.

Sementara nilai jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, ialah sebesar Rp 1.230.000 per gram alias jauh di bawah pembelian. Transaksi nilai jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut nilai pecahan emas batangan dimana tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp717.500

- Harga emas 1 gram: Rp1.335.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.610.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.890.000

- Harga emas 5 gram: Rp6.450.000

- Harga emas 10 gram: Rp12.845.000

- Harga emas 25 gram: Rp31.987.000

- Harga emas 50 gram: Rp63.895.000

- Harga emas 100 gram: Rp127.712.000

- Harga emas 250 gram: Rp319.015.000

- Harga emas 500 gram: Rp637.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.275.600.000

Potongan pajak nilai beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti pangkas PPh 22.

sumber : Antara