Polisi Tangkap 9 Penambang Emas Ilegal di Area PT Antam Bogor

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Kamis, 18 April 2024 – 12:00 WIB

Polisi Tangkap 9 Penambang Emas Ilegal di Area PT Antam Bogor - JPNN.com Jabar

Para tersangka penambang emas terlarangan di daerah|distrik|kawasan|lingkungan|sektor|tempat|wilayah|zona PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)

jabar.DIREDELALA.COM, KABUPATEN BOGOR - Kepolisian Sektor Nanggung mengcapture sembilan penambang emas tanpa izin alias terlarangan ketika|waktu beraksi di daerah|distrik|kawasan|lingkungan|sektor|tempat|wilayah|zona kememilikian PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa menjelaskan bahwasanya sembilan penambang terlarangan tersebut tertangkap basah ketika|waktu petugas melakukan patroli lapangan.

"Ada sembilan pelaku dimana telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Nanggung, branda tertangkap pada ketika|waktu petugas Antam sedang melakukan patroli," ungkap Ade kepada.

Sembilan penambang terlarangan tersebut berinisial J bin Dayat, S bin Anwar, AR bin Hae, AB bin Mada, IR bin Sapri, IB bin Janudin, DA bin Dedi, R bin Almarhum Arsudin, serya L bin Almarhum Udi.

"Kejadian diketahui (Rabu) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku berada di daerah|distrik|kawasan|lingkungan|sektor|tempat|wilayah|zona Level 600 Ciurug XC 71 P dengan peralatan bukti hasil pencuriannya," ujar Ade.

Ia bilang ketika|waktu dilakukan penyergapan dan pengepungan, sembilan orang ini berlindung di sela-sela stapling (tumpukan kayu).

Kkawasan|lapangan|lingkungan|lokasi branda terpojok, semuanya langsung dibawa ke instansi admin keamanan PT Antam untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan kemudian dibawa ke Mako Polsek Nanggung.

Ade menginformasikan, peralatan bukti dimana diamankan ialah enam karung batuan dimana diduga mengandung emas, sembilan senter brand energizer, enam batu baterai brand energizer, tiga tas selempang warna hitam dari beragam brand, lima pasang sarung tangan, 20 karung kosong, duit senilai Rp17.000, serta obat jamu jenis Bejo dan obat bodrek.

Polisi mengcapture sembilan penambang emas terlarangan dimana beraksi di daerah|distrik|kawasan|lingkungan|sektor|tempat|wilayah|zona kememilikian PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Kabupaten Bogor.

Silakan baca konten menggembirakan lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News