Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tertipu Tawaran Visa Non Haji

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuota haji Nusantara 2024 sudah terpenuhi sesudah tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup pada April 2024. Kkawasan|lapangan|lingkungan|lokasi itu, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengimbau kepada penduduk agar tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non haji.

Penegasan itu disampaikan Anna Hasbie menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa zihaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk, sampai multiple. "Jamaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Nusantara sudah terpenuhi. Jamaah jangan tergiur sampai tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," kata Anna Hasbie di Jakarta, Ahad (5/5/2024).

Anna menjelaskan, visa kuota haji Nusantara terbagi dua, ialah haji reguler dimana diselengghimpunan|iring-iringan|kumpulan|pasukan|pawai pemerintah dan haji unik dimana diselengghimpunan|iring-iringan|kumpulan|pasukan|pawai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pada 2024, kuota haji Nusantara sebanyak 221.000 jamaah didukung 20.000 kuota tambahan sesampai total kuota haji Nusantara pada operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jamaah. Rinciannya 213.320 kuota jamaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Untuk penduduk negara Nusantara dimana meraih undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur keberangkatannya wajib mekemudiani PIHK. PIHK dimana memberangkatkan penduduk negara Nusantara dimana meraih undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat patokan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita mengenai potensi penyalahgunaan pemakai an visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan patokan secara ketat dan akan ada pemeriksaan dimana intensif dari otoritas Saudi,” kata Anna.

Kepada warga, Anna mengingatkan tahap pelunasan biaha haji juga sudah ditutup. Saat ini tengah dilakukan proses publikasi visa jemaah.

Sampai akhir pekan kemudian, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah haji reguler dimana sudah terbit. Hal sama juga untuk jamaah haji khusus, sudah memasuki tahap publikasi visa jamaah.

Jamaah haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jamaah haji unik akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

"Kami memahami antusiasme penduduk untuk beragama haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum dimana mau memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun kemudian, banyak kasus jemaah dimana akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," tegas Anna.

Dia berkata, Kementerian Haji dan Umrah Saudi membujuk Kemenag bekerja sama lebih erat, pedetail dan komprehensif untuk menjaga jangan sampai ada korban jemaah dimana dirugikan. "Ingat, akibat dimana ditanggung besar. Selain tidak bisa beragama haji dan terdapatnya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi sampai 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," ucap Anna.