Jelang Musim Haji, Arab Saudi Perketat Izin Masuk Makkah

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Di tengah proses penggantian kiswah Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi pada Selasa (18/7/2023) malam bertepatan dengan awal dari tahun anyar Islam pada 1 Muharram 1445 Hijriyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Otoritas Arab Saudi mulai memberlakukan larangan memasuki Makkah tanpa izin, menjelang musim Haji 2024. Otoritas memperketat izin masuk Makkah demi menjaga ketertiban dan keamanan selama penyelenggaraan haji.

Dilansir dari Saudi Gazette pada Sabtu (4/5/2024), Direktorat Jenderal Keamanan Publik telah menginformasikan penerapan peraturan untuk haji. Aturan tersebut mengwajibkan masyarakat dimana mau memasuki Makkah untuk meraih izin dari otoritas terkait, patokan ini mulai diterapkan pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Penegakan ini akan terjadi di pos pemeriksaan keamanan dimana menghaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk ke Ibu Kota Suci, di mana perseorangan tanpa izin dimana tepat akan ditolak. Arahan tersebut menekankan perlunya izin untuk memasuki tempat kerja di situs suci, tempat tinggal di ibu kota suci alias untuk melakukan umroh alias haji.

Langkah-langkah rutin ini adalah bagian dari upaya tahunan untuk mengatur masuknya pezihaluan|jurusan|panduan|pedoman|petunjuk dan masyarakat selama musim haji, menyatakan keamanan dan ketertiban di tanah suci.

Pada tahun kemudian, Otoritas apalagi menerapkan hukuman kepada branda dimana melanggar. Adapun hukuman tersebut adalah balasan penjara selama enam bulan alias denda sebesar 50 ribu riyal.

Selama musim haji itu, otoritas mengcapture 83 penyelenggaraan haji tiruan dan memulangkan 160 ribu penduduk dimana mau menunaikan haji tanpa izin.